Microsoft Bayar Denda ke Komisi Sekuritas AS Rp350 Mliar

Microsoft Corporation menyetujui permintaan Departemen Kehakiman dan Komisi Sekuritas AS (SEC) untuk membayar US$25 juta atau sekitar Rp350 miliar (US$1= Rp13,973).

Sebab, empat anak perusahaan Microsoft dituduh melanggar Undang-undang Praktik Korupsi Asing (FCPA).
Salah satu divisi perusahaan di Hungaria diduga memberikan diskon lisensi perangkat lunak kepada pengecer, distributor, dan pihak ketiga lainnya. Alih-alih memberikan diskon kepada pelanggan Microsoft, diskon itu digunakan untuk mendanai pembayaran yang tidak semestinya untuk pejabat pemerintah setempat guna mengamankan penjualan lisensi perangkat lunak Microsoft.

Dilansir laman resmi SEC, pihaknya juga menemukan bahwa anak perusahaan Microsoft di Arab Saudi dan Thailand memberikan hadiah perjalanan kepada pejabat pemerintah di sana menggunakan dana tertentu yang dikelola oleh vendor dan pengecer Microsoft.

Tak hanya Arab Saudi dan Thailand, satu lagi anak perusahaan Microsoft di Turki memberikan diskon berlebihan kepada pihak ketiga secara tidak sah.

Menanggapi hal itu, Presiden Microsoft Brad Smith melalui laman blog resmi Microsoft mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak-pihak yang telah mencoreng nama baik perusahaan.
“Saya kecewa terhadap berita hari ini terkait pengumuman Departemen Kehakiman AS dan Komisi Sekuritas untuk menyelesaikan klaim pelanggaran Undang-undang Praktik Korupsi Asing,” tulis Smith.

Smith melalui siaran pers-nya mengatakan berdasarkan pernyataan Departemen Kehakiman AS, telah disimpulkan bahwa antara tahun 2013 dan 2015 seorang eksekutif senior dan beberapa karyawan di Microsoft Hungaria melakukan pelanggaran untuk meningkatkan margin di saluran penjualan perusahaan.

Perusahaan menyebut bahwa keputusan Departemen Kehakiman AS dan Komisi Sekuritas bisa diterima. Oleh sebab itu, Microsoft sendiri telah memecat karyawan yang tersandung masalah suap sejak 2016 di Hungaria dan memutuskan hubungan dengan empat pengecer.
“Kami sangat kecewa dan malu ketika kami pertama kali mengetahui tentang peristiwa ini beberapa tahun yang lalu, kami berharap bahwa semua langkah yang telah kami ambil termasuk penyelesaian hari ini mengirimkan pesan yang kuat,” jelas Smith.
“Sebagai perusahaan, kami tidak mentolerir karyawan dan mitra yang dengan sengaja melanggar kebijakan yang mengarah ke masalah dasar terkait integritas bisnis.”

Smith pun menegaskan saat ini pihaknya telah menerapkan transparansi diskon kepada pelanggan Microsoft. Tujuannya untuk memastikan bahwa nilai diskon tidak digunakan untuk tujuan lain.

Sumber: CnnIndonesia